Dalam operasi ini, ikut serta personel lapangan: Aipda Asri AH – Kanit Reskrim Bripda Hamka – Bhabinkamtibmas Bripda Muh Agus Dirga P – Ba Polsek Usai pembongkaran, tim melakukan penyisiran tambahan.
Memastikan tidak ada pelaku yang kembali ke lokasi. Sekaligus memberikan imbauan ke masyarakat sekitar.
Polisi juga menegaskan, wilayah perbatasan tidak boleh menjadi zona abu-abu. Tidak boleh jadi celah hukum. Wilayah terpencil bukan berarti bebas aturan.
Mantan Kapolsek Majauleng,AKP Johari,SH menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan berkala. Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengajak warga ikut mengawasi. Laporkan jika ada indikasi kegiatan serupa. Kita jaga bersama ketenangan desa,” pungkasnya. Dari Kalola, sebuah pesan disampaikan. Tidak ada ruang untuk perjudian. Tidak ada toleransi untuk kejahatan sosial. Aparat hadir. Masyarakat mendukung. Dan hukum ditegakkan.(r)
















