“Dengan kedatangan Kajati Sulsel bersama rombongan dapat memperkuat sinergi dan kolaboritas kami di Kabupaten Takalar dalam kemajuan Takalar dan kesejahteraan masyarakat Takalar,” sambung Daeng Manye.
Adapun Sertifikat Tanah Wakaf yang diserahkan adalah Sertifikat Tanah Wakaf untuk sekolah Islam dan Masjid, Sertifikat Tanah Wakaf kepada Yayasan Pendidikan Sekolah Islam Al-Araat Nur Shofia, beralamat di Desa Cakura, Kecamatan Pulongbangkeng Selatan seluas 492 meter persegi, dan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Nurul Aisyah, beralamat di Desa Bonto Lebang, Kecamatan Galesong Utara seluas 301 meter persegi.
Sertifikat ini merupakan hasil kinerja Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf yang digagas Kajati Sulsel, Agus Salim dengan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Ketua Baznas Takalar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















