Home / Sulsel

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Wali Kota Bersama PN Makassar Perkuat Sinergitas Cegah Penyuapan dan Mafia Tanah

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR —  menerima audiensi perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat 14 Maret 2025.

Pertemuan silaturahmi ini menjadi ajang memperkuat sinergitas dalam pencegahan penyuapan dan pemberantasan mafia tanah di Makassar.

Ketua PN Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, menegaskan pentingnya menjaga integritas peradilan. Menurutnya, praktik penyuapan di lingkungan hukum harus dicegah dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah kota.

Baca Juga:  Berkunjung ke Studio, Pungkas Bahjuri Ali Apresiasi Program Smart School

“Kami berupaya menjaga integritas peradilan. Pencegahan penyuapan harus didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah kota,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan kota.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Saksikan Langsung Laga PSM Makassar vs Persebaya di Parepare

“Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar hak-hak masyarakat terlindungi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung pengadilan dalam memberantas penyuapan dan korupsi.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun