Home / Sulsel

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Wali Kota Bersama PN Makassar Perkuat Sinergitas Cegah Penyuapan dan Mafia Tanah

“Transparansi dalam sistem hukum adalah prioritas utama. Kami ingin sistem hukum di Makassar tetap adil dan transparan. Pemerintah siap bekerja sama dengan pengadilan untuk mencegah praktik korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munafri menegaskan pemerintah kota akan berkolaborasi dengan penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba menguasai lahan secara ilegal.

Baca Juga:  Hadiri Musda PMI Gowa, Adnan Harap Program Baik Dapat Dilanjutkan

“Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Makassar. Pemerintah kota bersama pengadilan dan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal ini,” katanya.

Munafri berharap sinergitas yang terjalin antara pemerintah kota, pengadilan, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat penegakan hukum di Makassar.

Baca Juga:  Bupati Wajo Buka Rakor GTRA, Perkuat Sinergi Reforma Agraria dan Penyelesaian Persoalan Pertanahan

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik korupsi dan mafia tanah.

“Semua pihak harus terlibat dalam pemberantasan mafia tanah dan penyuapan. Jika ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik ilegal, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun