Home / Sulsel

Minggu, 27 April 2025 - 18:07 WIB

Gelar Sosialisasi, Anwar Faruq Sampaikan Zakat Wajib Dituanikan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legilator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, S.Kom, menyampaikan zakat merupakan salah satu ibadah bersifat mutlak yang harus dipenuhi bagi setiap orang Islam.

“Di bulan suci Ramadhan ada namanya zakat fitrah yang wajib ditunaikan,” ujar Anwar Faruq, saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, TA 2025, Angkatan III, di Grand Asia Hotel, Minggu 27 April 2025.

Menurut Anwar Faruq, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah bekerjasama dengan lembaga pengelola zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam menghimpun setiap zakat yang dibayarkan.

Baca Juga:  Pj Bupati Takalar Terima Aksi Damai Masyarakat Polongbangkeng Utara

“Makanya di Baznas semua terkait pengelolaan zakat kita itu diatur seperti apa caranya, dan didistribusikan ke orang-orang yang berhak mendapatkan,” jelasnya.

Legislator Partai PKS ini mengharapkan melalui sosialisasi perda pengelolaan zakat ini masyarakat makin memahami tentang zakat dan seperti apa cara menunaikannya.

Sementara itu, narasumber pertama Moh. Syarief, S.STP, M.Si memaparkan bahwa zakat adalah ibadah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan, baik dilihat dari sisi ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat.

Zakat juga terbagi ada dua jenis, pertama zakat fitrah dan zakat harta adalah mulai dari penghasilan atau yang menerima gaji diatas UMR harus menunaikan zakatnya.

Baca Juga:  Kota Makassar–Palu Jajaki City to City Cooperation, Munafri: Sinergi Jadi Kunci

“Di Baznas Kota Makassar ada program yang sifatnya konsumtif atau langsung dibagi hasil, apabila ada orang fakir miskin atau musafir harus diberikan haknya secara langsung,” jelasnya.

Lanjut Moh. Syarief menjelaskan mengapa kita harus membayar zakat di lembaga, padahal bisa langsung kasih ke orang yang dianggap sebagai mustahik atau orang yang berhak menerima zakat. Karena pengelolaan zakat secara kolektif melalui lembaga merupakan alternatif yang lebih dekat dengan sistem pengelolaan zakat di masa pemerintahan Islam.

Share :

Baca Juga

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP

Sulsel

Motivasi Delegasi Paskibraka, Wali Kota Munafri: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar

Sulsel

Kembangkan Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Kunjungi Destinasi Wisata Paria Lau

Sulsel

Hadiri Konferensi PWI Sulsel, Munafri Tekankan Pentingnya UKW dan Etika Jurnalistik

Sulsel

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Pemkab Takalar Gelar Lomba Domino dengan Insan Media

Sulsel

Bupati Wajo: Semangat Pancasila Jadi Landasan Membangun Daerah