Home / Sulsel

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:09 WIB

Prof La Ode Husen: Tak Ada Penyalahgunaan Pengangkatan Plt Dirut PDAM Makassar

Secara yuridis, arti diskresi kata Prof La Ode Husen berdasarkan Pasal 175 angka 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dirumuskan bahwa Diskresi adalah keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, atau adanya stagnasi pemerintahan.

Hal ini memberi penegasan bahwa penggunaan diskresi Wali Kota Makassar sebagai pejabat pemerintahan bertujuan untuk melancarkan penyelenggaraan pemerintahan, dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum, mengingat kondisi atau keadaan yang sesungguhnya terjadi pada PDAM Kota Makassar adalah adanya kerugian yang terjadi sekitar Rp5 Miliar pada tiga bulan pertama tahun 2025.

Baca Juga:  Eks Pasar Buah Siwa Dikepung TNI dan Warga Kelurahan Siwa

“Maka dari itu, pengangkatan Dr. Hamza Ahmad, SE, M.Si sebagai Plt Direktur PDAM adalah untuk memastikan keberlanjutan organisasi dan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan tersebut, karena dilakukan secara transparan dan rasional, serta didukung oleh pertimbangan kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Munafri Motivasi Mahasiswa Hukum Unibos, Berbagi Perjalanan Hidup dari Nol hingga Puncak Karier

Prof La Ode Husen pun menegaskan, tidak ada indikasi bahwa pengangkatan ini dilakukan untuk tujuan yang tidak sah atau dengan niat menyalahgunakan kekuasaan dan atau kewenangan, kecuali kepentingan peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan.

Diakhir keterangannya, ia menyampaikan pengangkatan Plt juga dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja PDAM serta menjamin akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah tersebut, guna memberikan manfaat untuk memberikan pelayanan kepada warga Kota Makassar dalam memenuhi kebutuhan air yang berkualitas.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Munafri Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat

Sulsel

Ray Suryadi Soroti Ancaman Kekeringan, Pemkot Makassar Diminta Hitung Kebutuhan Air Warga

Sulsel

Antrean BBM Mulai Longgar, Disdik Makassar Kembalikan Siswa TK-SMP ke Sekolah Mulai Besok

Sulsel

Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Kerahkan 25 Armada Salurkan Air ke 26888 Kepala Keluarga

Sulsel

Teguhkan Langkah Membangun Teknorasi Sains Perikanan, Ukhy Sukirman Lanjut Profesi Insinyur Unhas Perkuat Potensi Daerah

SOPPENG

Satlantas Polres Soppeng Bagikan Sembako dan Air Minum Rangkaian HUT ke 71 Lalu Lintas

ENREKANG

Kadis Dikbud Enrekang Lepas Kontingen GSI ke Tingkat Provinsi

Makassar

Kursi Menkeu Berganti, Rakyat Menunggu Bukti