MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistriana, ST, M.Sc, ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari, Selasa 13 Mei 2025, menjadi momentum penting bagi penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan layanan sanitasi di Kota Makassar.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhelsi Zubir, dan Plt Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad.
Plt Dirut PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad dalam sambutannya menegaskan, komitmen penuh PDAM dalam mengelola IPAL Losari secara profesional.
Ia menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir, pengoperasian IPAL berjalan dengan baik berkat dedikasi para petugas di lapangan.
“Selama ini kami mengelola dengan penuh tanggung jawab, walau belum ada legalitas formal yang mengatur peran PDAM sebagai operator. Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,” ujar Hamzah.
Menurutnya, PDAM telah mengalokasikan dana operasional sekitar Rp9 miliar selama tiga tahun terakhir. Namun tanpa dasar hukum yang jelas, hal ini kerap menjadi temuan audit.
Oleh karena itu, ia berharap adanya regulasi atau payung hukum yang memperkuat kerjasama antara PDAM dan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami berharap kunjungan ini menjadi titik terang agar ke depan ada kepastian hukum yang mendukung kelancaran operasional,” jelasnya.
Sementara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga menyampaikan komitmen penuh pemerintah kota dalam mendukung operasional IPAL, termasuk perluasan layanan ke kecamatan lain yang belum terjangkau.
“IPAL ini hanya melayani lima dari 15 kecamatan. Dengan semangat kolaboratif seperti hari ini, saya optimistis cakupan layanan akan terus meluas dan tuntas,” katanya.
Meski begitu, Appi mengungkapkan pentingnya adanya kepastian hukum yang jelas dalam pengelolaan fasilitas ini, terutama terkait dengan pengelolaan biaya operasional dan status pengelolaan antara PDAM dan pemerintah kota.
Ia berharap dengan adanya kepastian tersebut, pengelolaan IPAL Losari dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan di masa depan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perluasan jaringan dan penyambungan IPAL keseluruh kecamatan demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat,” harap Appi.