Ia pun menjelaskan bahwa untuk penerimaan kouta tahun ini, kami hanya menerima IX kelas.
Diakhir keterangannya, H. Nurdin juga menceritakan kepada Adi Akbar bahwa dulu dirinya pernah mendapatkan Ruang Kelas Baru (RKB) di tahun 2011. Dan dana tersebut tidak dicairkan senilai Rp78.200.000 dengan alasan laporan tidak selesai di bulan Desember.
“Bagaimana caranya, bukan saya yang membuat pelaporan, tetapi konsultan yang membuat pelaporan itu. Sedangkan waktu kami rapat di Dinas, katanya itu tanggung jawab saya selaku kepala sekolah karena adaji dananya,” ungkapnya.
Ia pun berupaya selesaikan tetapi pada saat termin tiga dananya tidak turun pak. “Jadi saya pakai dana pribadi untuk membangun itu RKB. Uang pribadi saya pak, saya pakai untuk cor itu pak. Sampai sekarang 5 tahun tidak ada kabarnya untuk digantikan saya punya dana pribadi. Padahal ini adalah tanggung jawabnya pemerintah pusat, tapikan ini masuk di kas daerah Pak Dewan,” ujarnya.
“Berkali-kali saya pertanyakan setiap berganti kepala dinas. Saya selalu bertanya, siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. Bahkan saya di suruh siasati saja dengan dana bos, tetapi saya tidak mau mengambil resiko besar. Harapan saya semoga dana saya bisa kembali pak dewan,” tutupnya.
Usai mendengarkan pemaparan terkait juknis SPMB dan cerita pilu yang dialami oleh Kepsek SMPN 27 Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, melanjutkan kegiatan dengan melihat atau memantau keadaan sekolah, khususnya bangunan yang di maksud oleh kepala sekolah.
Menanggapi cerita Kepsek 27 Makassar, Adi Akbar berharap semoga dinas terkait dapat membantu.
“Saya juga baru tau ada seperti ini. Dimana ada pembangunan yang masih simpan siur, bahkan saya sempat mendengar dari cerita kepsek ternyata dana untuk membayar kekurangan dari pada kontraktor itu dana milik pribadi Kepsek 27 Makassar. Kami berharap semoga apa yang dialami kepsek sampai saat ini dapat segera mungkin terbantukan,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















