Home / Sulsel

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:19 WIB

Kepala PPATK: Masyarakat yang Rekeningnya Diblokir Bisa Ajukan Reaktivasi di Bank

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara dapat mengajukan reaktivasi di bank. Diketahui, PPATK memang memblokir sementara rekening dormant atau rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.

Baca Juga:  Bersama Legislator Senayan, Bupati Wajo Hadiri Wisuda Uniprima Sengkang

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” ujar Ivan dalam keterangan resmi, Minggu 18 Mei 2025.

Baca Juga:  Amran Mahmud Beberkan Langkah Pengembangan Danau Tempe di Diskusi Publik

Selain itu, menurut Ivan, masyarakat dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz