MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan skema alternatif untuk menyelamatkan lebih dari 3.000 tenaga honorer yang tidak terdata dalam sistem kepegawaian maupun Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai solusi, Pemkot Makassar mempertimbangkan menggunakan mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Hal sebagai upaya menepis stigma gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian mengkhawatirkan belakangan ini.
Kepala BKPSDMD Makassar, Akhmad Namsum menyebutkan bahwa mekanisme PJLP dinilai lebih memungkinkan dibanding outsourcing.
“Yang jelas tidak ada PHK. Solusi bagi pegawai honor memungkinan akan ada sekema lewat PJLP,” kata Namsum, Senin 19 Mei 2025, malam.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tengah mencari solusi bagi sekitar 3.000 tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kelompok ini merupakan bagian dari total 11 ribu lebih honorer atau Laskar Pelangi yang sebelumnya menjalin kontrak kerja dengan Pemkot.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.000 lebih tenaga honorer telah mengikuti seleksi PPPK. Artinya, masih ada selisih sekitar 3.000 orang yang belum terakomodasi dalam sistem kepegawaian resmi.
Mayoritas dari 3.000 honorer yang belum terserap merupakan tenaga kebersihan. Tercatat, lebih dari 2.000 orang bekerja sebagai petugas kebersihan, sementara sisanya berasal dari berbagai bidang lain.
Sebagai bentuk solusi, Pemkot akan menggunakan mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), sebuah skema pengadaan jasa individu yang akan diproses melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Kebutuhan tenaga akan disesuaikan dengan usulan dari masing-masing kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ujar Akhmad Namsum.
















