“Saya berharap kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika terus di pupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kalapas Takalar Mansyur, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa kapasitas di lapas Takalar 250 orang, dan per hari ini isi lapas Takalar sebanyak 513 orang. Artinya jumlah tersebut melebihi dari kapasitas.
“Dari jumlah warga binaan, kasus narkotika sebanyak 350 atau 70% dari jumlah warga binaan, kasus pidana umum 15-20 % dan selebihnya kasus pidana korupsi,” jelas Kalapas Takalar.
Dikatakan pula bahwa berbagai kegiatan telah dilakukan dan bekerjasama dengan Polres Takalar untuk membina warga binaan di Lapas Takalar, seperti melakukan penyuluhan tentang narkoba, pembinaan keagamaan dan kegiatan positif lainnya.
Adapun peserta sosialisasi sebanyak 30 orang yang terdiri dari warga binaan Lapas Takalar dan dihadiri Kasat Narkoba Polres Takalar serta para pejabat eselon IV dan V Lapas Kelas II B Takalar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















