MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Plt Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Hamzah Ahmad, mendampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Asep Syarip Hidayat, di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis 22 Mei 2025.
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Pertemuan ini membahas rencana koneksi jaringan pipa PDAM di titik-titik strategis seperti PLTU Tello, Pa’baeng-Baeng, Simpang V, dan Pontiku. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat distribusi air bersih ke wilayah utara dan timur Kota Makassar.
Plt Dirut PDAM, Hamzah Ahmad, menjelaskan bahwa pihaknya telah merancang koneksi Jaringan Distribusi Utama sebagai solusi teknis untuk menjawab persoalan minimnya pasokan air bersih di wilayah Utara dan Timur Kota Makassar.
“Kami ingin memastikan koneksi jaringan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas layanan, tapi juga stabilitas dan tekanan air di wilayah terdampak. Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan teknisnya sesuai regulasi,” ujar Hamzah.
Ia menyebut, proyek ini akan mengintegrasikan jaringan baru dengan sistem eksisting guna memperluas cakupan dan mempercepat distribusi air bersih.
Untuk itu, Plt Dirut PDAM, Hamzah Ahmad, berharap agar seluruh pihak terkait dapat terus bersinergi untuk menyukseskan rencana koneksi jaringan ini.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh stakeholder, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun OPD di lingkup Pemkot Makassar. Kolaborasi ini sangat penting agar masyarakat di wilayah utara dan timur bisa segera menikmati layanan air bersih yang layak,” harapnya.
Ia menegaskan, PDAM akan terus mengedepankan pendekatan teknis yang tepat dan taat aturan dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur jaringan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kota serius menjadikan distribusi air bersih sebagai bagian penting dari pembangunan kota yang inklusif.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan satu wilayah pun tertinggal dalam akses air bersih. Ini bukan hanya pelayanan dasar, tetapi hak setiap warga,” tegasnya.
















