“Kecuali dapat warisan. Kalau di Amerika menang lotre. Di Indonesia sudah enggak ada undian harapan, mimpi, ya,” kata dia.
Sunarto berkata ketidaksesuaian antara pendapatan dengan gaya hidup biasanya jadi penyebab korupsi di lingkungan hakim. MA, lanjutnya, saat ini tengah mengupayakan revisi undang-undang yang sudah mendapat lampu hijau oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia lalu meminta para hakim memupuk rasa malu pada diri sendiri sebelum berpikir atau melakukan pelanggaran hukum. Sebab, katanya, upaya-upaya memperbaiki institusi peradilan termasuk hakim lewat revisi UU akan sia-sia jika masih ada oknum-oknum hakim yang masih rela menggadaikan toganya hanya untuk keuntungan.
“Ini lagi digarap, empat hal yang kita perjuangkan untuk segera merevisi undang-undang Mahkamah Agung dan undang-undang organik lainnya, peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan TUN. Yang akan diperjuangkan empat hal. Presiden sudah memberikan mampu hijau,” tutur Sunarto.(tim/wis)
















