MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Golkar kepada DPRD Kota Makassar.
Penyerahan diterima langsung Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, di ruang kerjanya, Rabu 4 Juni 2025.
Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat mengungkapkan, penyerahan nama calon pengganti antar waktu (PAW) merupakan tindaklanjut dari permintaan resmi lembaga DPRD Kota Makassar untuk mendapatkan nama peraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Makassar.
“Proses verifikasi di internal KPU telah kami selesaikan sesuai regulasi, dan hari ini kami menyerahkan hasilnya ke DPRD. Nama calon PAW, yaitu Ibu Apiyati Amin Syam, peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar di Dapil 1,” kata M. Yasir.
Dikatakan pula, proses verifikasi ini merujuk pada ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 dan perubahannya dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2019. Berdasarkan aturan tersebut, KPU memiliki waktu lima hari kerja untuk menyelesaikan proses klarifikasi dan administrasi.
“Hari ini merupakan hari keempat sejak kami menerima permintaan, dan kami sudah menyelesaikannya lebih cepat dari batas waktu yang diberikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Supratman mengungkapkan, pihaknya akan segera mengajukan surat ke Wali Kota Makassar untuk diteruskan ke Gubernur Sulawesi Selatan.
















