“Perlu ditelusuri, mana yang perlu dibenahi, ditingkatkan, atau bahkan dihapus. Pendapatan daerah penting, tapi pelayanan publik jangan dikorbankan,” katanya.
Salah satu retribusi yang dinilai perlu dihapus adalah retribusi penggunaan fasilitas olahraga. Rosman menilai, ruang publik seperti lapangan dan gedung olahraga semestinya bisa diakses gratis oleh masyarakat.
“Olahraga itu hak semua orang. Tak perlu dipagari retribusi. Justru kalau fasilitas publik ramai dipakai, itu indikator bahwa pemerintah hadir,” ucapnya.
Pernyataan Bupati ini menjadi sinyal evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola pelayanan publik dan retribusi daerah di Wajo.(eddy)
Editor: Manaf Rachman
















