MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah mendorong percepatan pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal.
Hal tersebut ditegaskan Muchlis Misbah usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Camat di Ruang Komisi A DPRD Makassar, Kamis 12 Juni 2025.
Dirinya menyebut, posisi RT/RW sangat strategis karena menjadi garda terdepan pemerintahan di tengah masyarakat.
“Hasil rapat tadi menyepakati agar pemilihan RT/RW dipercepat. Karena posisi mereka yang paling dekat melayani warga, maka proses pemilihannya harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga menekankan aturan teknis pemilihan yang sampai saat ini masih dalam proses perumusan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Muchlis berharap Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang disusun dapat mengatur soal batas usia maksimal calon.
“Saat ini hanya diatur batas usia minimal, yakni 21 tahun untuk RT dan 25 tahun untuk RW, tapi belum ada batas usia maksimal. Saya khawatir jika tidak diatur, bisa saja ada calon berusia 90 tahun ke atas. Idealnya diberi batas, mungkin maksimal 75 atau 80 tahun,” ungkapnya.
















