Ia menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang memenuhi syarat dapat dialihkan ke program KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN agar mendapatkan jaminan kesehatan gratis dari pemerintah.
“Tadi saya bantu fasilitasi beberapa warga yang belum punya KIS dan juga memberi penjelasan soal migrasi dari BPJS mandiri kelas 3 ke KIS PBI APBN,” ungkapnya.
Kegiatan reses ini digelar di tiga lokasi, yakni di Jalan Kompleks Dr. H. Tajuddin Chalid, Kelurahan Berua, Jalan Pajjaiang BTN Dewi Kumalasari, Kelurahan Berua, serta Jalan Poros Katimbang, Lorong Subu Basse Perumahan Anugrah, Kelurahan Katimbang.
Odhika berharap, melalui reses ini, seluruh kebutuhan prioritas warga dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan tahun depan.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami di DPRD untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















