MEDIASINERGI.CO WAJO — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Ditlantas Polda Sulsel) melalui Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) melakukan survei terhadap bangunan yang tidak memiliki lahan parkir yang layak di Kabupaten Wajo, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA di Jalan WR. Supratman, tepatnya di depan Mie Gacoan, Sengkang. Survei ini melibatkan personel Sat Lantas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, serta perwakilan Balai Jalan Nasional.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K, S.I.K, M.H., mengatakan survei dilakukan untuk mengumpulkan data terkait kondisi bangunan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas karena tidak menyediakan lahan parkir.
“Ketiadaan lahan parkir berdampak terhadap pengguna bangunan dan lalu lintas di sekitarnya. Ini langkah awal untuk mencari solusi,” ujarnya.
















