Home / Sulsel

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:38 WIB

Bupati Takalar Berikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda TA 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), MM menghadiri rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Takalar TA 2024, serta jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi, Selasa 1 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan diantaranya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194 dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah di review Inspektorat Kabupaten, serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Pinrang Melaunching Core Value ASN Berakhlak

Bupati Takalar Daeng Manye memberikan penjelasan jawaban terhadap tanggapan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait penambahan anggaran BPJS gratis bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam DTKS, sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan.

Ia menanggapi bahwa pemerintah KabupatenbTakalar melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PMD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan pemadupadanan data untuk memenuhi persyaratan penyaluran dana sharing bagi peserta program kesehatan gratis Provinsi Sulsel yang selama ini belum dibayarkan untuk tahun 2024.

Baca Juga:  Makassar Siap Kembangkan Urban Farming Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Kita sangat berharap pemadupadanan data dapat segera diselesaikan secepatnya untuk memenuhi tambahan kepesertaan BPJS yang merupakan tanggungan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar,” harapnya.

Terkait peningkatan PAD di Kabupaten Takalar ke depan, Green Topejawa Coastal akan dilakukan revitalisasi aset dengan memperbaiki dan meningkatkan aset agar dapat lebih berfungsi dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Takalar.

Selain itu, menanggapi tentang penataan kembali pelaku usaha dan pelaku UMKM yang ada di Lapangan HM. Dg. Sibali dan mengkaji kembali terkait retribusi pelaku usaha UMKM agar tidak memberatkan bagi pelaku UMKM.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Sulsel

Tak Hanya Kirim Tangki, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor Dalam Atasi Kekeringan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman