“Ada 92 Kabupaten se-Indonesia dari hampir 550 lebih Kab/Kota se-Indonesia dan takalar masuk dalam tahap I,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati kembali menegaskan komitmennya bersama Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM, untuk menutup ruang praktik jual beli jabatan.
“Saya tegaskan bahwa dari awal, saya bersama Wakil Bupati berkomitmen tidak ada jual beli jabatan. Semua basisnya adalah kompetensi, performance dan kinerja. Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta sesuatu, dan saya pastikan itu ilegal dan akan saya tindak tegas,” tegas Daeng Manye.
Kita harus bertransformasi ke arah yang lebih baik, transparan dan bersih. Tingkatkan kinerja dan kompetensi, kalau memang kinerja anda sesuai, tidak menutup kemungkinan anda akan menempati jabatan sesuai dengan kinerja.
“Bekerja bukan hanya rutinitas, datang pagi pulang sore. Tetapi bekerja adalah bagian dari tanggung jawab, punya nilai spiritual. Oleh sebab itu, mari kita memahami ini agar bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.
Apel tersebut diikuti oleh pejabat eselon II, Camat, Kepala Desa, Lurah, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, serta seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.(jk)
Editor: Hamzah
















