Home / Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:59 WIB

Kuasai Fasum Sejak 1975, 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi Demi Akses Lancar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan langkah nyata dalam menjaga ketertiban ruang publik.

Melalui Kecamatan Ujung Tanah, bersama Satpol PP, penertiban lapak pedagang kaki lima (PK5) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, dilakukan, Kamis 13 Mei 2026, menyasar lapak-lapak yang dinilai mengganggu aktivitas umum.

Penertiban difokuskan di akses jalan masuk menuju Puskesmas Tabaringan, tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I.

“Sebanyak 16 lapak Pedagang yang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” jelas Camat Ujung Tanah, Andi Unru.

Baca Juga:  Alami Pemecatan, Ketua RT/RW Adukan Aspirasinya ke DPRD Kota Makassar

Dari sekian lapak, terdapat beberapa pedagang bongkar lapak mandiri, apalagi Pemerintah Kota Makassar ingin menjalankan program Presiden Kota bersih dan ASRI, sehingga fungsi jalan dapat kembali optimal, sehingga akses vital masyarakat tetap terbuka, aman, dan nyaman untuk dilalui.

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan kawasan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.

Baca Juga:  Rakor Bareng Perumda, Ini Permintaan Fatmawati Rusdi

Andi Unru mengungkapkan, sebagian besar lapak tersebut telah berdiri cukup lama, bahkan ada yang sudah beroperasi sekitar 35 tahun, dan dua lapak di antaranya diketahui telah ada sejak tahun 1975.

“Penertiban ini bukan tanpa proses, para pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga,” beber Andi Unru.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Bersama Nusantara – RAPPO Perkuat Kolaborasi Makassar Bersih

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dukung Penuh Ranperda Pembentukan Desa Persiapan Tarang Towaya Jadi Desa Definitif

Sulsel

Pansel Umumkan 10 Besar, Seleksi Pimpinan BAZNAS Makassar Berjalan Transparan dan Akuntabel

Sulsel

Respons Aduan Warga, Kandang Babi Sudah Dibersihkan, Lokasi Kini di Sterilkan

Sulsel

Meski Jalan Nasional, Pemkot Makassar Tetap Tangani Sampah dan Pedestrian di Pettarani

SOPPENG

Dimusnahkan, Sejumlah Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Soppeng

Sulsel

Masuk MIWF 2026, Pemkot Makassar Genjot Ekosistem Kreatif dan Literasi

Sulsel

Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Munafri Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua