Ia menambahkan, pemerintah kecamatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang.
“Kepada pedagang, kami beri pilihan untuk pindah ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, di kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan pasar kuliner malam atau pasar viral,” jelasnya.
Menurutnya, penataan ini tidak hanya bertujuan menertibkan pedagang, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak.
Selama ini, keberadaan lapak PKL yang berdiri di badan jalan menyebabkan berbagai persoalan, mulai dari penyempitan akses jalan, terhambatnya arus lalu lintas, hingga terganggunya mobilitas warga.
Kondisi tersebut semakin dirasakan masyarakat karena lokasi lapak berada di jalur akses menuju fasilitas layanan kesehatan.
“Ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak menuju puskesmas. Akses keluar masuk kendaraan jadi sempit dan sering macet,” pungkasnya.(jk)
Editor: Muh. Hamzah
















