MEDIASINERGI.CO PINRANG — Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Dinas Perhubungan dan Pertanahan (Dishubtan) Kabupaten Pinrang bergerak cepat dengan menurunkan Tim Juru Parkir (Jukir) ke seluruh titik parkir di wilayah Kota Pinrang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan H. Bahtiar saat ditemui, Sabtu (19/7).
H. Bahtiar mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan bagi seluruh petugas juru parkir.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jukir yang ada di lapangan bekerja sesuai dengan SOP. Tidak boleh ada pungutan liar atau tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Bahtiar juga menekankan pentingnya kesadaran jukir untuk tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan.
















