Penekanan ini, katanya, bertujuan agar pelayanan parkir di Kota Pinrang semakin tertib, aman, dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir.
Selain penegakan SOP, Tim Jukir juga diberi mandat untuk terus mengingatkan dan mengevaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Hal ini, lanjut H. Bahtiar, penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah secara keseluruhan.
“Target PAD harus dicapai sesuai waktu yang telah ditentukan. Sektor parkir ini menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup signifikan, sehingga pengelolaannya tidak boleh asal-asalan,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para juru parkir serta memperkuat pengawasan di lapangan demi mewujudkan sistem parkir yang tertib dan transparan di Kabupaten Pinrang.(Tan)
















