Rapat koordinasi ini menjadi awal penyusunan langkah strategis menuju kota yang bersih, sehat, dan layak untuk meraih penghargaan Adipura.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif warga, Pemkot Makassar optimis bisa mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan dukungan dari pusat dan komitmen Pemerintah Kota Makassar, ia optimis bahwa Makassar bisa menjadi model pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada penghargaan Adipura, tapi juga membangun budaya bersih dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA), Dr. Azri Rasul, memaparkan skema penilaian kebersihan dan tata kelola lingkungan dalam rangka pembinaan menuju program Adipura.
Dalam paparannya, Dr. Azri menekankan pentingnya pendekatan sistematis dalam pengelolaan sampah yang mencakup tiga sektor utama, bagian hulu (sumber sampah), bagian tengah (pengumpulan), dan bagian hilir (pemrosesan akhir).
Dr. Azri menjelaskan bahwa konsep utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah mendorong pengelolaan sampah secara mandiri di titik awal, baik oleh individu, rumah tangga, pelaku usaha, hingga kawasan industri.
“Kalau hotel, rumah sakit, sekolah atau kawasan industri bisa mengelola sampahnya sendiri, maka tidak lagi menjadi beban bagi pemerintah daerah. Semua selesai di tempat. Inilah yang menjadi fokus pembinaan kami,” ujar Azri.
Ia juga menyoroti bahwa pengelolaan di tingkat sumber harus melibatkan berbagai metode seperti pengolahan organik dan anorganik, pemanfaatan eco enzyme, budidaya maggot, hingga pelibatan bank sampah.
Pusdal LH SUMA saat ini telah mendorong pengelolaan mandiri pada beberapa kawasan di Kota Makassar, termasuk kawasan industri yang tengah mengikuti program Proper (Peringkat Kinerja Perusahaan) dari KLHK.
Melalui pembinaan ini, kawasan industri diharapkan dapat mengelola sampahnya secara tuntas tanpa mengalirkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sebagai langkah konkret, Pusdal LH SUMA telah membentuk tim identifikasi yang bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Makassar. Tim ini akan melakukan inventarisasi lapangan terhadap praktik pengelolaan sampah di wilayah-wilayah kelurahan.
“Kami akan mencatat secara faktual jumlah dan jenis pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga, pelaku usaha, sekolah, hingga kantor-kantor. Ini penting untuk menentukan seberapa besar sampah bisa diselesaikan di sumber,” jelasnya.
Data tersebut akan menjadi bahan perhitungan persentase pengelolaan mandiri, sebagai bagian dari indikator utama dalam penilaian Adipura.
Targetnya, minimal 51,2% sampah harus dikelola secara mandiri di hulu, baik melalui bank sampah, TPS3R, kompos rumah tangga, maupun sistem budidaya maggot.
Dr. Azri juga menekankan bahwa pencapaian ini tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan aktif semua pihak, masyarakat, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta dinas terkait. Semua harus mengambil peran nyata, bukan hanya administratif.
“Bank sampah, pengolahan eco enzyme, maggot farming, hingga sistem e-Proses di kantor atau sekolah harus tercatat dan dikalkulasi secara terukur. Karena ini akan menentukan posisi kita dalam evaluasi nasional,” tutup Azri.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















