Home / Sulsel

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Warning Kepsek, Wali Kota Munafri: Sekolah Bukan Tempat Bisnis

Munafri menekankan, setiap kebijakan harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.

“Kalau mau bikin kebijakan, tanyakan dulu ke dinas. Jangan diinterpretasi sendiri, karena ini yang sering menimbulkan masalah,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana BOS atau dana pemerintah dapat berujung pada sanksi hukum, termasuk hukuman penjara dan denda.

“Bayangkan kalau menjelang pensiun malah tersandung kasus seperti ini. Tugas kita mencegahnya, bukan mengalaminya,” pesan Munafri.

Pesan ini diperkuat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar yang turut hadir, menegaskan konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran aturan oleh kepala sekolah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya integritas para kepala sekolah dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi bagi kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Data Statistik, Pemkab Gowa Perkuat Kolaborasi Dengan BPS

Munafri mengingatkan bahwa korupsi kerap dilakukan dengan berbagai cara untuk mengelabui aturan. Ia menekankan perlunya menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal, seperti Siri’ (harga diri), sebagai benteng moral dalam menjalankan tugas.

“Kalau kita bicara esensi Siri’, tidak akan ada orang yang mengambil yang bukan haknya, atau menempatkan dirinya dalam posisi abu-abu,” ujarnya.

Berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 dari KPK, tercatat 12% sekolah masih menyalahgunakan dana BOS, meliputi pemotongan anggaran, nepotisme, hingga penggelembungan biaya.

Sebanyak 33% sekolah juga dinilai berpotensi melakukan korupsi, termasuk pungutan liar (8,74%) dan nepotisme (20,52%).

Ia menegaskan, dunia pendidikan bukanlah ladang bisnis, melainkan tempat pengabdian untuk mencetak generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  Nasir Rurung Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan di Makassar

Appi mengingatkan agar kepala sekolah tidak mengotori tugas mulia dengan praktik yang merugikan negara.

Dana BOS bukan dana pribadi yang bebas dipakai. Ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan risiko hukum yang serius jika menyalahgunakan dana BOS.

“Bayangkan menjelang pensiun harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Bukannya menikmati hasil kerja puluhan tahun, malah menghabiskan waktu menghadapi proses hukum,” katanya.

Menurutnya, kepala sekolah adalah panutan bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam tata kelola anggaran.

“Hancurnya pengelolaan dana, muaranya ada di kepala sekolah. Karena itu, integritas adalah fondasi kepemimpinan,” tutupnya.(jk)

Editpr: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hadiri Maulid, Munafri Serukan Penguatan Ukhuwah dan Kerukunan di Makassar

Sulsel

Ketua DPP Lepas Peserta Gerak Jalan Santai IARMI Sulsel

Sulsel

Munafri Jalan Sehat Bersama Warga Maccini Sombala, Ingatkan Pilah Sampah dan Waspada Kemarau

Sulsel

Munafri Hadiri Ramah Tamah HUT RI Telkomas, Pesan Warga Jaga Kebersamaan dan Kebersihan

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Sulsel

Libatkan Ribuan Alumni, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Gelorakan Persatuan di Puncak AnniverSMANSAry 76

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Sulsel

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Air Bersih ke Semua Kecamatan