Home / Sulsel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Pemkot Makassar Buka Seleksi BUMD, Dibuka 15 Agustus 2025

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Seleksi (Timsel) akan membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.

Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 15 Agustus 2025, dan terbuka untuk umum. Lima BUMD yang akan mengisi jabatan adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, serta PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Syarat lengkap dapat dilihat di situs resmi Pemkot Makassar mulai 15 Agustus. Ini sesuai ketentuan syarat berlaku,” kata Ketua Timsel, Prof. Dr. Aswanto, saat keterangan Pers di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga:  Gelar Bimtek dan Orientasi Pengurus, Golkar Makassar Tekankan Konsolidasi dan Tingkatkan Kapasitas Pengurus

Ia menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan mandat langsung dari Wali Kota Makassar untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan profesional.

“Tugas tim mulai dari membuka pendaftaran, melakukan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) meliputi psikotes dan tes keahlian, wawancara, hingga pengumuman hasil,” ungkapnya.

Menurut Aswanto, persyaratan pendaftaran mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait. Secara umum.

Syaratnya meliputi Warga Negara Indonesia, memiliki rekam jejak yang baik, berkomitmen, bukan pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam tim pemenangan politik.

Untuk posisi di PDAM, terdapat persyaratan tambahan. Calon yang lulus seleksi namun belum memiliki sertifikat keahlian di bidang pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan atau pendidikan untuk memperoleh sertifikat tersebut sebelum dilantik.

Baca Juga:  Tekan Angka Kehilangan Air, PDAM Makassar Lakukan Penandatanganan MoU dengan PT Palyja

“Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,” tegas Aswanto.

Komposisi jabatan yang dibuka sesuai Perda, dengan jumlah direksi maksimal empat orang. Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.

Jumlah Dewan Pengawas akan disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat, maksimal empat orang.

Aswanto menekankan, proses seleksi ini benar-benar mencari kandidat profesional yang memahami manajemen dan memiliki kemampuan teknis sesuai sektor.

“Misalnya PDAM, kami mencari yang paham manajemen air dan pengelolaannya,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan, Wali Kota Munafri Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin

Sulsel

Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan

Sulsel

Dharma Menjaga Perdamaian Dunia, Munafri Serukan Kolaborasi Lintas Agama di Makassar

Makassar

Jelang Konferensi PWI Sulsel, MEDIA SINERGI GROUP Konsolidasi di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri: MHM 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM

Makassar

Konferensi PWI Sulsel Forum Konsolidasi Organisasi

PWI

Amrullah Nomor 1, Suwardi Thahir Nomor 2

Sulsel

BSI KCP Sengkang Sudirman Hadirkan Layanan Terbatas dan Weekend Banking: Solusi Mudah Transaksi di Hari Libur