Home / Sulsel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Pemkot Makassar Buka Seleksi BUMD, Dibuka 15 Agustus 2025

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Seleksi (Timsel) akan membuka pendaftaran untuk pengisian jabatan Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.

Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 15 Agustus 2025, dan terbuka untuk umum. Lima BUMD yang akan mengisi jabatan adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, serta PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Syarat lengkap dapat dilihat di situs resmi Pemkot Makassar mulai 15 Agustus. Ini sesuai ketentuan syarat berlaku,” kata Ketua Timsel, Prof. Dr. Aswanto, saat keterangan Pers di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga:  Pemkab-DPRD Sinjai Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2021

Ia menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan mandat langsung dari Wali Kota Makassar untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan profesional.

“Tugas tim mulai dari membuka pendaftaran, melakukan seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) meliputi psikotes dan tes keahlian, wawancara, hingga pengumuman hasil,” ungkapnya.

Menurut Aswanto, persyaratan pendaftaran mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait. Secara umum.

Syaratnya meliputi Warga Negara Indonesia, memiliki rekam jejak yang baik, berkomitmen, bukan pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam tim pemenangan politik.

Untuk posisi di PDAM, terdapat persyaratan tambahan. Calon yang lulus seleksi namun belum memiliki sertifikat keahlian di bidang pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan atau pendidikan untuk memperoleh sertifikat tersebut sebelum dilantik.

Baca Juga:  Buka Kegiatan Kilas, Indira Tekankan Pentingnya Kontrol Orang Tua

“Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,” tegas Aswanto.

Komposisi jabatan yang dibuka sesuai Perda, dengan jumlah direksi maksimal empat orang. Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum.

Jumlah Dewan Pengawas akan disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat, maksimal empat orang.

Aswanto menekankan, proses seleksi ini benar-benar mencari kandidat profesional yang memahami manajemen dan memiliki kemampuan teknis sesuai sektor.

“Misalnya PDAM, kami mencari yang paham manajemen air dan pengelolaannya,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah