Home / Sulsel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Personil Kodim 1423 Soppeng Kibarkan Bendera Merah Putih Di Gunung Sewo

​Dikatakan, untuk menjaga kesatuan dan kedaultan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki landasan hukum yang tegas .Pasal 27 ayat(3) UUD 1945 tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara .

Berdasarkan Pasal 30 ayat(1) UUD 1945 tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara .

Baca Juga:  Hadiri HUT ke-6 Santrol Lantamal VI, Pj Sekda Harap Tetap Kompak Jaga Perairan Makassar

Melalui pegibaran bendera di Sewo diharapkan semangat kebangsaan masyarakat Soppeng semakin tumbuh serta kesadaran kolektif untuk membela NKRI tetap terjaga di tengah tantangan zaman, termasuk ancaman radikalisme.
Dalam hal pembelaan negara ada tiga komponen yaitu pertama ,komponen utama TNI dan Polri sebagai garda terdepan.

Baca Juga:  Danny Pomanto Revitalisasi Kontainer, Lebih Mudah Akses 40 Layanan Publik Lewat Konter

Kedua, komponen cadangan yaitu warga negara yang terlatih secara militer dan ketiga komponen pendukung yaitu seluruh warga negara yang berperan aktif dalam mendukung pertahanan dan keamanan negara,tambah Dandim 1423 .(mar)

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Dihadiri Wabup, Polres Soppeng Gelar Tausiah dan Doa Bersama Dipimpin Ustaz Das’ad Latif

PINRANG

UPT SDN 13 Pinrang Terus Berbenah

Sulsel

Munafri Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Sulsel

Tak Hanya Kirim Tangki, Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor Dalam Atasi Kekeringan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026