Kronologi penjemputan korban dan pelaku.
Pada sekira pukul 16.00 WIT. Masyarakat desa Basseang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada BKTM dan Babinsa Desa Basseang sehingga personil Polsek Lembang bersama personil koramil 07 Lembang yang dipimpin Kapolsek Lembang Iptu H. Ridwan Mustari menuju ke TKP dan langsung melakukan penjemputan kepada pelaku, pukul 19.30 WIT, namun pihak dari keluarga korban menghadang di tengah jalan sehingga Kapolsek meminta bantuan personil Brimob yang sedang jaga di kantor PLTA bakaru.
Setelah berkomunikasi dengan intens pada pukul 23.00 WIT, pelaku dan korban dibawa ke Polres Pinrang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang berkembang mempelai wanita sudah sudah menginap selama 3 malam di rumah mempelai laki-laki karena dari pengakuan calon mempelai wanita tidak punya keluarga di Pinrang.
Dari pengakuan korban (R) pihaknya telah mentransferkan dana secara bertahap kurang lebih Rp.30 juta untuk persiapan pernikahannya.
Untuk mempermulus tipuannya (S) mengundang R datang ke Bau Bau untuk dipertemukan pihak keluarganya, ternyata saat sampai di Bau bau hanya diarahkan untuk siarah ke makam orang tuanya.
Menurut R selama tiga bulan menjalin hubungan melalui medsos korban tak sekalipun pernah melihat wajah (S) pelaku.
Saat di Lembang penghulu meminta KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan di KUA tetapi tidak bisa diadakan, pihak keluarga mempelai laki-laki tidak merasa curiga kalau calon mempelai wanita adalah seorang laki-laki karena selama di rumah calon mempelai laki-laki, calon mempelai wanita selalu menggunakan cadar, nantilah saat mau di make up dan tetap bersikeras untuk membuka cadarnya, lalu dipaksa cadarnya dibuka oleh keluarga pihak calon mempelai laki-laki. dan ternyata setelah di buka cadarnya calon mempelai wanita adalah seorang laki-laki, ungkap warga yang share kejadian ini di FB (Tan)
















