Home / Sulsel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Berjiwa Besar Menjaga Hubungan Baik, Ketum HCB Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang memprakarsai kerja sama sponsorship FH BUMN dengan PWI. Dukungan itu memungkinkan pelaksanaan UKW gratis di 20 provinsi, dari Aceh hingga Papua Selatan.

Kronologi Gugatan

Baca Juga:  Dua Pembalap Wajo AM Fadly-Decky AL Juara Tingkat Asia, Bupati Amran: Ini Kebanggaan, Terima kasih

Gugatan wanprestasi awalnya diajukan MR Tan Law Firm sebagai kuasa hukum PWI, lantaran FH BUMN dianggap tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan kerja sama. Atas dasar itu, PWI menilai FH BUMN melakukan wanprestasi dan membawa perkara ke PN Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Ikuti Penilaian Interview Evaluasi SPBE

Namun, demi terciptanya suasana kondusif menjelang kongres bersejarah ini, Hendry Ch Bangun memilih mencabut gugatan. Keputusan yang menunjukkan bahwa menjaga persatuan organisasi jauh lebih penting daripada melanjutkan konflik hukum.***

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Kunker di Luwu Utara, Kapolda Sulsel Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat dan Humanis

Sulsel

DPRD Wajo Terima Aspirasi Pengurus Koperasi Merah Putih, Masalah Lahan hingga Status Aset Disorot

Sulsel

Andi Rosman Dukung Satpol PP di HUT ke-76, Wajo Raih Juara Parade

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Berupaya Memperkuat Pendapatan Asli Daerah

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa

SOPPENG

Rutan Watansoppeng Ikuti Tasyakuran HBP 2026, Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima

SOPPENG

Dinas TPHPKP Soppeng Gelar Pasar Murah

Sulsel

Pimpin Upacara Hari Otoda ke-30, Sekda Takalar: Momen Wujudkan Asta Cita