MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, melaksanakan kegiatan edukasi “Keselamatan Berlalu Lintas”, di Bosowa School, Jum’at 22 Agustus 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Muhammad Rheza, perwakilan Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Polrestabes Makassar.
Kadishub Kota Makassar, Muhammad Rheza menjelaskan bahwa peserta yang ikut dalam kegiatan ini berasal dari siswa-siswi tingkat SD, SMP, dan SMA.
Di hadapan para siswa, Muhammad Rheza menekankan pentingnya memahami aturan lalu lintas sejak dini. Menurutnya, aturan bukan sekadar rambu di jalanan, melainkan panduan dasar yang mengatur hak dan kewajiban setiap pengguna jalan.
“Peraturan lalu lintas adalah dasar kita bergerak di ruang interaksi. Kalau aturan ini diabaikan, akan terjadi kekacauan yang ujungnya merugikan diri sendiri dan orang lain. Saya ingin anak-anakku di sini tumbuh dengan kesadaran bahwa keselamatan di jalan dimulai dari disiplin diri,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, banyaknya pelanggaran kecil di jalanan, seperti menerobos lampu merah, tidak memakai helm, hingga parkir di trotoar, yang dibiarkan begitu saja. Padahal, menurutnya, kebiasaan mengabaikan aturan kecil bisa berimbas pada persoalan besar di masyarakat.
Di depan para stakeholders, Kadishub Makassar juga menyampaikan harapannya ke depan agar pendidikan lalu lintas bisa masuk dalam kurikulum dasar. Dengan begitu, anak-anak sejak sekolah dasar sudah terbiasa menghormati hak-hak pengguna jalan, terutama pejalan kaki dan bersepeda.

















