Home / Sulsel

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:09 WIB

PEMKAP ENREKANG SIAP PERPANJANG KONTRAK PPPK

MEDIASINERGI.CO ENREKANG —  Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang akan memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023. Langkah ini diambil berdasarkan surat keputusan Bupati Enrekang Nomor: 386/KEP/VIII/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Baca Juga:  Pasca Idul Fitri, Polres Soppeng Intensifkan Pengamanan di Objek Wisata

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja akan dilaksanakan Senin 25 Agustus 2025, di halaman kantor Bupati Enrekang.
Seluruh PPPK yang diundang diharapkan hadir tepat waktu dan mengikuti proses penandatanganan dengan tertib.

Sebelum acara, PPPK diminta untuk mengunduh dokumen perjanjian kerja melalui laman resmi dan mencetaknya sebanyak dua rangkap.
Selain itu, mereka juga perlu menyiapkan materai Rp.10.000 sebanyak dua lembar yang harus dibawa saat kegiatan.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Pendangkalan Akibat Sedimentasi Muara Sungai di Jampue

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah

Sulsel

Munafri Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat dan Lurah Diminta Turun Cek Ulang di Rumah Warga

Pendidikan

Redaksi Publikasi Visitasi Perguruan Tinggi

Makassar

Maulid Nabi, Hj Umiyati Ajak Masyarakat Hadirkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan

Sulsel

Kota Makassar Bergemuruh, MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag RI

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Sulsel

Defile Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dilepas di Balai Kota Makassar