Moekhtar juga mempertanyakan alasan Kadis Kesehatan yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana di pustu tidak memadai.
“Jika alasan Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang untuk menerapkan kebijakan tersebut dengan alasan sarana dan prasarana di Pustu tidak memadai, kembali lagi bahwa apa solusi dari pihak Pemerintah Daerah dan sampai kapan kebijakan tersebut akan menjadi keresahan warga .(Sari)
















