Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan dilanjutkan dengan diskusi mengenai penguatan sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di berbagai sektor.
Appi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya, khususnya para pekerja rentan.
Munafri mengungkapkan, pemerintah Kota telah menyalurkan hak-hak bagi korban musibah kebakaran beberapa waktu lalu, termasuk pekerja yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan sangat membantu keluarga korban.
“Pemerintah Kota sudah memberikan hak kepada korban, terutama korban kebakaran beberapa waktu lalu. Alhamdulillah mereka benar-benar merasakan manfaat perlindungan ini,” ujar Munafri.
Ia juga menyampaikan, dalam waktu dekat Kementerian Dalam Negeri bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan menyerahkan bantuan rumah bagi korban.
Lebih lanjut, Munafri mendorong agar cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar diperluas, khususnya untuk kategori pekerja rentan.
Pernyataan ini memperkuat sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas implementasi program jaminan sosial, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama pekerja informal dan rentan.
“Saya kira ini penting, agar bisa meng-cover minimal 45-50 ribu orang tahun ini tambahan,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















