MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Kota Makassar, Sabtu 13 September 2025.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, yaitu Muh. Ichsan As’yari, S.Sos, M.Si, Muh. Arif Indra Jaya, SP, M.Sc, dan Abdul Aziz Anwar, Lc.
Dalam sambutannya, Anwar Faruq yang juga merupakan Anggota DPRD Makassar Fraksi PKS ini menilai tumbuhnya suatu bangsa khususnya di daerah sangat ditentukan oleh peran dan pergerakan kaum pemuda.
Oleh karena itu, dibutuhkan pemuda yang aktif, kreatif dan produktif dalam membantu pemerintah dalam pembangunan daerah utamanya dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Pemuda harus adaptif, kreatif, mampu bersaing dan hadir memberikan solusi ditengah masyarakat,” katanya.
Menurutnya, masih banyak pemuda di Makassar yang belum memanfaatkan potensinya. Maka dari itu, melalui sosialisasi Perda tersebut peran pemuda kembali hadir dalam mengembangkan program kepemudaan.
“Pemuda kreatif dan produktif itu harus di segala bidang, makanya di era digital sekarang sangat gampang dalam menentukan potensi pemuda, pemerintah juga hadir memberikan sarana dan mediasi dalam mengembangkan potensi pemuda kita,” jelasnya.
















