Home / Sulsel

Rabu, 17 September 2025 - 15:04 WIB

Pemkot Makassar Hidupkan Pedagang UMKM Bunga di TPU Dadi

“Kalau di sini ada penjual bunga, harus ada juga yang menanam bunga. Dengan begitu, terjadi perputaran ekonomi secara maksimal,” imbuh Appi.

Tak hanya itu, Munafri mengingatkan peran RT/RW sebagai garda terdepan dalam mendeteksi kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing agar pemerintah dapat segera melakukan penataan di tempat lain.

Ia memastikan akan mengecek langsung rencana penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum untuk mendukung keberlanjutan program penataan lingkungan ini.

“Peran RT/RW sangat penting untuk melihat kondisi di wilayah masing-masing. Pemerintah butuh informasi cepat agar bisa mengintervensi apa yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

Baca Juga:  Zainal Arifin Paliwang: Jaga Harga Diri Bangsa Lewat Ketangguhan Ekonomi di Tapas Batas

Salah satu penerima bantuan gerobak CSR dari PT. Bank Sulselbar, M. Iqbal, menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan fasilitas yang diterima sesuai ketentuan Pemerintah Kelurahan Mamajang Luar.

Iqbal menegaskan bahwa gerobak yang diterimanya merupakan aset pemerintah Kota yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Ia siap mendukung upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) agar kawasan sekitar TPU Dadi tetap tertib dan nyaman.

“Saya sebagai penerima bantuan CSR pengadaan gerobak PT. Bank Sulselbar bersedia memanfaatkan gerobak sesuai peruntukannya, mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah Mamajang Luar, serta menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan sekitar penjualan,” ujar Iqbal.

Baca Juga:  Keluarkan Surat Edaran, Pemkot Makassar Akan Tindak Tegas Oknum Pelaku Pemasangan Paku dan Reklame di Pohon

Pernyataan tersebut mempertegas sinergi antara Pemerintah Kota Makassar, pihak bank, dan para pedagang dalam menjaga ketertiban kawasan sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan kebersihan dan kerapian lingkungan.

Ia juga menekankan kesiapannya untuk mematuhi seluruh ketentuan, termasuk larangan mengubah bentuk dan fungsi gerobak, serta tidak memindahtangankan, menyewakan, maupun menjual fasilitas tersebut.

“Gerobak ini adalah aset pemerintah Kelurahan Mamajang Luar. Saya jaga dengan baik,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

IN MEMORIAM: Sabri Wahab, Meninggalkan Keteladanan dalam Senyap Pengabdian

SOPPENG

Ditutup, Latja Diktukba Polri Angkatan 54 Di Mapolres Soppeng

Makassar

Forkopimda Sulsel Saksikan Pemusnahan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 47,9 Milyar

SOPPENG

Pemprov Sulsel Dinilai “Anak Tirikan” Jalan Provinsi di Soppeng, Sejumlah Ruas Sudah Rusak Parah

PWI

Dua Timses Balon Ketua PWI Sulsel Ambil Formulir Pendaftaran

Sulsel

Pemkab Takalar – Kodim/1426 Perkuat Kolaborasi Media Melalui Pembinaan Informatika Teritorial

Sulsel

SPMB 2026 Makassar Tekan Ketimpangan, Sekolah Tak Lagi Menumpuk Pendaftar

Makassar

CEO Media Sinergi Rukman Nawawi Ucapkan Selamat Ulang Tahun Sekwan Andi Rahmat Mappatoba