Home / Sulsel

Kamis, 18 September 2025 - 22:16 WIB

Kolaborasi Pemkot Makassar – Kalla Land Hadirkan TPS3R Modern

Untuk mendorong keberlanjutan program, Pemkot menyiapkan insentif khusus bagi pengelola kawasan yang aktif menjalankan TPS3R.

Insentifnya berupa pengurangan biaya retribusi. Berapa ton sampah yang berhasil mereka kelola, itulah yang akan menjadi dasar pemberian diskon atau insentif.

Ia menegaskan, keberhasilan Bukit Baruga diharapkan menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di seluruh kompleks perumahan di Makassar.

“Semakin banyak kawasan yang melakukan hal yang sama, semakin kecil beban TPA dan semakin besar peluang kita mewujudkan Makassar sebagai kota dengan pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sedangkan, Ricky Theodores, Chief Executive Officer (CEO) Kalla Land & Property selaku pengelola kawasan Bukit Baruga. Ricky menjelaskan, kerja sama ini menandai langkah strategis Bukit Baruga untuk mengelola sampahnya secara mandiri dengan mengedepankan tiga prinsip utama reduce, recycle, dan reuse.

Baca Juga:  Mengenang Almarhum Virendy,  Pengurus UKM Mapala 09 FT Unhas Berkunjung ke Virendy Cafe

Secara terminologi, Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya.

Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

“Intinya bagaimana sampah ini kami kelola sendiri dan berperan aktif mendukung program Kota Makassar dalam mengurangi dampak lingkungan yang buruk dari sampah,” kata Ricky.

Melalui sistem ini, warga Bukit Baruga akan didorong melakukan pemisahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik dan anorganik akan diolah di fasilitas TPS3R yang disiapkan pengelola kawasan, sementara residu yang tidak bisa didaur ulang baru akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:  Dua Rumah dan Toko Sutera Terbakar di Tanasitolo, Api Diduga Berasal dari Belakang Rumah

“Harapannya, jumlah sampah yang dikirim ke TPA akan berkurang signifikan,” ujarnya.

Ricky menargetkan implementasi teknis program ini dimulai paling lambat Oktober 2025, setelah pembentukan tim teknis yang akan menindaklanjuti kesepakatan MoU.

“Tahun ini tentunya, setelah Penandatanganan MoU akan langsung ditindaklanjuti. Masih ada beberapa kerja sama yang harus diselesaikan, tapi target kami semua sudah berjalan dengan baik sebelum akhir Oktober,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab Takalar Mulai Cairkan Siltap untuk Kades, Perangkat Desa dan Anggota BPD

Sulsel

O2SN dan GSI 2026 Resmi Bergulir, Munafri Siapkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Terima Audiensi PT Fokus Indo Lighting Bahas Peluang Investasi Penerangan Jalan

Sulsel

TPA Antang Berbenah Total, Air Lindi Diolah dan Timbunan Sampah Ditata Berlapis

Sulsel

Makassar – Jepang Kolaborasi Tangani Banjir, Smart JAMP Segera Diuji di Titik Rawan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram