Evi menambahkan, Dishub berusaha memberikan solusi bagi pengemudi ojek online (ojol) maupun taksi online (grab mobil) dengan memanfaatkan bahu kiri jalan sebagai titik singgah sementara.
“Kami mencoba memberi solusi untuk ojol dan grab mobil dengan memanfaatkan jalur bahu kiri untuk parkir sementara. Harapannya, tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan,” ungkapnya.
Upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan di Makassar.(jk)
Editor: Hamzah
















