MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Kepala Bidang TPAI menurunkan Kepala Seksi Terminal, Evi Siregar, bersama anggota untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir (jukir) di kawasan Panakkukang serta Jalan Penghibur, Minggu 21 September 2205, sore.
Dalam operasi tersebut, Evi Siregar tampak memimpin langsung jajaran Dishub di lapangan. Mereka menata kendaraan roda dua maupun roda empat agar parkir lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Nampak kendaraan yang sebelumnya parkir sembarangan, khususnya roda dua di sisi kiri sepanjang Jalan Penghibur, sudah kami tertibkan,” kata Evi Siregar.
Selain menertibkan kendaraan, Dishub juga memberikan teguran langsung kepada petugas keamanan Mall Panakkukang terkait pengelolaan parkir di area pusat perbelanjaan tersebut.
“Kami juga melakukan komunikasi dengan pihak security Mall Panakkukang. Tujuannya agar mereka ikut membantu menata arus keluar-masuk kendaraan supaya tidak mengganggu kelancaran jalan,” jelasnya.
















