MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Asia Makassar, Senin 12 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Mario David menyampaikan peraturan ini dibuat muaranya untuk kesejahteraan masyarakat dan ketertiban umum.
Politisi Nasdem ini mengingatkan kembali tanggung jawab perusahaan pada persoalan sosial dan lingkungan sekitarnya.
“Sangat jelas, perusahaan punya tanggung jawab dengan masyarakat atau yang biasa disebut CSR,” jelas Mario David.
















