Home / Sulsel

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

Sekda Makassar: Perencanaan Penataan Ruang Harus Berbasis Kajian Ilmiah

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Forum perangkat daerah di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tahapan penting dalam menyusun perencanaan program dan rencana kerja (Renja) Tahun 2027.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly saat membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, di Hotel Novotel, Sabtu 7 Februari 2026.

Menurut Sekda Zulkifly, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak terkait tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam mendukung perencanaan pembangunan kota.

“Forum ini sangat penting karena di sinilah kita menyusun perencanaan program Dinas Penataan Ruang Tahun 2027. Kita diberikan waktu untuk berdiskusi, mengevaluasi, dan menyaring seluruh masukan agar rencana kerja yang disusun benar-benar tepat sasaran,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Camat Ujung Pandang itu menjelaskan, penyusunan rencana kerja perangkat daerah merupakan bagian dari tahapan panjang perencanaan pembangunan yang telah dimulai sejak dua tahun sebelumnya.

Baca Juga:  DPRD Wajo Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Rekrutmen Satpam PLTU Patila

Untuk perencanaan Tahun 2027, proses telah dimulai sejak 2025, diawali dengan orientasi penyusunan RKPD dan Renja SKPD, dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Andi Zulkifly menekankan pentingnya kehadiran Dinas Penataan Ruang dalam setiap tahapan Musrenbang karena berkaitan langsung dengan kewilayahan, tata ruang, dan pengawasan pemanfaatan ruang.

“Semua usulan dari kelurahan dan kecamatan yang berkaitan dengan tupoksi tata ruang harus dicatat dan ditelaah. Begitu pula masukan dari hasil reses anggota DPRD serta evaluasi program tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, seluruh proses perencanaan harus selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi dan misi Wali Kota Makassar selama lima tahun masa jabatan.

“RPJMD disusun secara teknokratik, artinya harus berbasis kajian ilmiah, realistis, dan dapat dilaksanakan. Tidak boleh ada visi dan misi yang tidak bisa dicapai,” tegasnya.

Baca Juga:  Datu Sawitto Ke XXVI Bau Sawergading Menyematkan Pin Addatuang Sawitto Kepada Pj. Bupati Pinrang

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menyampaikan forum lintas sektor menjadi wadah penting untuk memastikan sinkronisasi program antarperangkat daerah, khususnya setelah terjadinya banyak perubahan regulasi pasca lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia mencontohkan perubahan sistem perizinan bangunan dari IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penyesuaian regulasi tata ruang yang menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dan melakukan harmonisasi peraturan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Zulkifly juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penataan Ruang Kota Makassar atas keberhasilan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Ini capaian luar biasa. Saya tahu prosesnya tidak mudah, penuh tantangan dan membutuhkan koordinasi intens dengan pemerintah pusat serta berbagai pihak,” katanya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi MCH di Kompas TV, Dorong Anak Muda Makassar Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Sulsel

Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian

Sulsel

Live di Kompas TV Jakarta, Munafri Bicara Lontara Plus: 358 Aplikasi Disatukan dalam Satu Super App

SOPPENG

33 Desa di Soppeng Bakal Menggelar Pilkades Tahun 2027

PINRANG

Pendangkalan Akibat Sedimentasi Muara Sungai di Jampue

Sulsel

Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah

Sulsel

GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah