Home / Sulsel

Rabu, 24 September 2025 - 12:09 WIB

Skema Jaminan Sosial: Ribuan RW Disiapkan Jadi Agen Perisai Makassar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang paripurna bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja rentan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemkot Makassar, dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan jaminan hari tua untuk seluruh lapisan masyarakat.

Pesan itu ia sampaikan saat memberikan paparan materi pada Kegiatan Wawancara Nasional Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award), yang digelar secara virtual dari Kantor Balai Kota Makassar, Selasa 23 September, sore.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengupas tuntas berbagai langkah strategis yang telah ditempuh Pemkot Makassar, mulai dari peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan sektor rentan, hingga upaya memastikan keberlanjutan jaminan hari tua sebagai bentuk perlindungan sosial yang berkeadilan.

Turut mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba, Kepala Bappeda Dahyal, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran jajaran ini menjadi bukti sinergi lintas perangkat daerah dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kota Daeng.

“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah Kita untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang selama ini berada di sektor non-formal dan berisiko tinggi,” jelas Munarfi.

Baca Juga:  Pembahasan Rancangan RPJPD 2025-2045, Tentukan Kemajuan Sulsel 20 Tahun Kedepan

Politisi Golkar itu, mengawali paparan dengan data, ia menegaskan upaya perlindungan tenaga kerja selaras dengan tujuh misi strategis Pemkot Makassar, yakni.

Pertama, Ekonomi dan lapangan kerja. Kedua, SDM dan pelayanan dasar. Ketiga, Infrastruktur berkeadilan. Keempat, Inovasi, seni, dan wisata,

Kelima, Pemerintahan bersih dan aman. Keenam, Akses setara untuk semua, dan ketujuh, Lingkungan sehat dan tangguh. Dari vmisi tersebut diatas, lahir program prioritas yang kami sebut Sapta Unggulan.

“Di antaranya Pembangunan Stadion Internasional, Makassar Super Apps (Lontara plus), Makassar Creative Hub, Seragam Sekolah Gratis, serta Makassar Berjasa atau Berbagi Jaminan Sosial, Stadion dan Iuran sampah gratis,” ujar Munafri.

Dijelaskan, Pemkot Makassar telah menyiapkan serangkaian regulasi untuk memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan aman dan berkelanjutan, antara lain.

Pertama, Perwali No. 62/2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Kemudian, Keputusan Wali Kota No. 2275/560.05/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar.

Selanjutnya, Surat Edaran Wali Kota 560/107/2023 mengenai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah. Dan Surat Edaran Wali Kota No. 278/2025 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi badan usaha non-ASN dan sektor jasa konstruksi.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Kelurahan Langnga, ini Kata Bupati Pinrang

“Rancangan Perda penyediaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang siap masuk Prolegda 2025,” ungkapnya.

Ia menuturkan, kaitan pedagang pasar. Merujuk pada Surat kepada Perumda Pasar No. 500.15.142.2/2/Disnaker/VIII/2025 terkait perlindungan jamsostek bagi pedagang pasar.

Selain itu, Pemkot menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar mencakup kepesertaan bagi Ketua RT/RW, pekerja rentan, pekerja keagamaan, kader Posyandu dan KB, serta seluruh non-ASN di lingkup Pemkot.

“Melalui APBD 2024, Pemkot Makassar telah melindungi. 11.815 non-ASN, 6.107 kader Posyandu dan KB, 36.000 penyelenggara pemilu (2024), 6.004 RT/RW, 5.750 pekerja keagamaan, 35.782 pekerja rentan,” imbuhnya.

“Dengan cakupan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 49,1%,” sambung Ketua IKA FH Unhas itu.

Sedangkan, pada 2025, cakupan ini melonjak. Dimana, kepemimpinan Munafri – Aliyah menambah anggaran sehingga perlindungan pekerja, termasuk difabel, sudah mencapai 81.466 jiwa, melebihi target nasional 57,10%.

“Kini Makassar berada di 63,47% dan menargetkan 66,20% pada 2026,” kata Appi.

Pemkot Makassar juga menyiapkan program jaminan hari tua (JHT) bagi 45.000 pekerja rentan mulai APBD 2026. Ia menegaskan, tidak ingin para pekerja rentan tidak hanya terlindungi saat kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga memiliki tabungan hari tua.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Takalar Dorong Wisata Alam Paria Lau’ Jadi Destinasi Unggulan

Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

SOPPENG

Pemkab Soppeng Mendukung Sepenuhnya Pelaksanaan SE 2026

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

HALO POLISI

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol 33 Rumah Mewah Di Sembilan Kabupaten di Wilayah Sulsel

Pendidikan

Panjat Tebing O2SN Makassar Rampung, Juara dari SMP Hang Tuah dan SMPN 18 Melaju ke Provinsi

Sulsel

Terima Kunjungan Delegasi Uni Eropa, Munafri Perkuat Jejaring Kerja Sama Global Makassar

Sulsel

Gelar RDPU, DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa HMI Terkait Program CSR di Bidang Pendidikan