MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyatakan telah menerima laporan resmi terkait pencabutan ID pers Reporter CNN oleh pihak istana.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk lembaga negara.
Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin dalam keterangannya.
Lebih jauh, Komaruddin mengingatkan bahwa wartawan bekerja atas dasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Karena itu, segala bentuk tindakan yang menghambat kerja jurnalistik berpotensi mencederai iklim demokrasi.
Ia juga menyerukan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan, demi memastikan pers tetap bisa menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi bagi masyarakat luas.
Terkait persoalan tersebut,
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) akhirnya merespons polemik pencabutan kartu identitas pers istana milik reporter CNN Indonesia, Diana Valencia oleh pihak Istana.
Kasus ini menuai perhatian publik, karena dianggap menyangkut kebebasan pers di lingkungan kerja wartawan.
Pencabutan itu terjadi setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan isu MBG dalam sesi wawancara cegat.
Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia pada 27 September 2025,” kata Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9).
“Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” jelasnya.

















