“Pemerintah telah menjamin adanya Pos Bantuan Hukum untuk mereka, terutama yang tidak mampu secara ekonomi,” kata H. Muhammad Yusuf Ritangnga. Beliau juga menambahkan bahwa hukum harus berpihak pada keadilan dan harus bisa dirasakan oleh semua.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam meningkatkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Bupati Enrekang mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan menjaga Posbakum ini agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat. (Sari)

















