MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Setelah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng sekitar 3 tahun , Salahuddin SH MH akhirnya mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu .Salahuddin menggantikan Andi Panca Sakti SH yang mendapat jabatan sebagai Kajari Makassar .
Wartawan mediasinergi.co mendapat informasi bahwa promosi jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor; Kep IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Hendro Dewanto SH M.Hum atasnama Jaksa Agung RI.
Salahuddin bakal digantikan Sulta Donna Sitohang SH MH yang saat ini bertugas sebagai Kajari Merauke. Selain Kajari Soppeng dalam Keputusan Jaksa Agung RI setebal 44 halaman memutasi 483 pejabat struktural. Keterangan yang berhasil dihimpun untuk Sulawesi Selatan sejumlah Kajari yang bergeser diantaranya Kajari Wajo Andi Usama Harun SH MH mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado .
















