MEDIASINERGI.CO BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali buka-bukaan soal realiasi keuangan di daerah yang dipimpinnya. Di tengah perseteruan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, politikus Gerindra itu memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan.
Pernyataan itu Dedi Mulyadi sampaikan saat mengunjungi Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jabar, Jumat (24/10/2025). Di dana, Dedi Mulyadi meminta audit dilakukan secara transparan di sektor perencanaan keuangan hingga pengelolaan keuangan berupa belanja daerah.
“Hari ini kita (jumat-red) ke BPK untuk meminta melakukan pendalaman audit terhadap kas pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena kan audit akhir tahun ini juga sedang berjalan, sehingga, nanti di sana bisa terlihat apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki perencanaan keuangan yang baik dan memiliki pengelolaan keuangan yang baik,” katanya.
Perseteruan Dedi Mulyadi dengan Menteri Keuangan Purbaya sendiri terus menjadi sorotan. Di berbagai media, keduanya saling silang argumen setelah Purbaya menyebut ada dana Rp 4,1 triliun APBD Jabar yang mengendap di bank.
Dedi Mulyadi memastikan, selama kepemimpinannya, belanja Pemprov Jabar dilakukan tepat sasaran. Belanja modal pun diperbanyak seperti keperluan pembangunan jalan untuk kebutuhan masyarakat.
“Ketika misalnya tidak sesuai dengan RAB yang dimiliki, saya koreksi. Nah, ini yang menjadi orientasi. Sehingga output, outcome dan benefit publiknya bisa didapatkan,” ucap Dedi Mulyadi.
Di momen itu, Dedi Mulyadi pun menyinggung masalah kewenangan lembaga yang bertugas untuk memeriksa arus kas daerah yang saat ini sedang ramai jadi perbincangan dengan Menteri Keuangan. Dedi menyatakan, hanya dua lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan yaitu BPK serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dari sisi kewenangan pemeriksaan arus kas pemerintah Provinsi Jawa Barat, itu yang punya kewenangan itu cuma dua menurut saya. Yang pertama adalah BPK, yang kedua adalah BPKP,” ungkapnya.
“Ini yang menjadi consern kita bertemu dengan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat hari ini. Kita meminta dilakukan audit dan diminta diumumkan hasil audit yang dilakukan.
Dedi Mulyadi mengatakan, hasil audit BPK untuk APBD 2025 akan diumumkan pada April 2026. Namun, ia meminta supaya hasil audit khusus untuk belanja daerah segera diumumkan agar komitmennya dalam urusan transparansi anggaran bisa dibuktikan.
“Memang pengumumannya kan nanti diumumkan biasanya kisaran bulan April. Tetapi khusus untuk belanja di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini agar segera dilakukan pengumuman hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Itu yang pertama,” bebernya.
Politikus Gerindra yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta itu kembali mengungkit kas daerah yang sempat disinggung Menteri Keuangan Purbaya karena mengendap di bank. Dedi Mulyadi pun memastikan, uang tersebut bersifat deposito dan giro yang bisa digunakan setiap saat oleh Pemprov Jabar.
Untuk deposito, Dedi Mulyadi menyatakan dana yang disimpan itu bersifat on call. Artinya kata dia, Pemprov Jabar bisa menggunakan uang itu kapanpun ketika dibutuhkan.
“Depositonya adalah deposito kas daerah, sifatnya on call. Nah, sifatnya on call ini kalau uang itu diperlukan, maka bisa diambil dalam setiap hari walaupun statusnya deposito. Bunganya itu tercatat, kan masuk lagi menjadi pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah dan halal serta tidak mengikat menurut undang-undang,” katanya.
Lalu soal giro, Dedi Mulyadi kemudian memberikan penjelasan panjang lebar. Intinya, giro itu akan menjadi dana yang digunakan secara bertahap oleh Pemprov Jabar untuk membayar berbagai macam proyek pembangunan.
















