Home / Sulsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

KORMINAS Harus Batalkan SK PAW dan Akui Musprov KORMI Sulsel

Pengurus KORMI Sulsel hasil Musprov, Dr. Andi Nurhikmah Daeng Cora saat memberikan keterangan terkait penunjukan PAW KORMI pasca Musprov. (ist)

Pengurus KORMI Sulsel hasil Musprov, Dr. Andi Nurhikmah Daeng Cora saat memberikan keterangan terkait penunjukan PAW KORMI pasca Musprov. (ist)

Widi juga menyoroti sikap tergugat I dan tergugat II yang malas menghadiri persidangan. Keenggangan menghadiri proses persidangan dianggap sebagai sikap kurang baik dan tidak menghargai majelis hakim.

“Sudah dua kali sidang ditunda karena tergugat tidak memenuhi undangan persidangan. Ini menjadi preseden buruk dan bagian dari sikap tidak menghargai proses hukum,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Gowa Sebut Sinergi TNI Dengan Pemerintah Penting untuk Jaga Keamanan Daerah

Sekadar diketahui gugatan KORMI Nasional di Makassar diajukan sejumlah mantan pengurus KORMI Sulsel.  Mereka adalah Nio Haksani, Nurhikmah Ola Dg Cora, Abdul Wahab, dan Muhammad Saleh.

Baca Juga:  Bupati Wajo Diskusi dengan Generasi Muda Islam Lintas Cabang

Selain pengurus KORMI Nasional,  Ketua KORMI Sulsel, Abdul Hayat Gani juga turut tergugat. Hayat Gani dianggap melakukan pelanggaran organisasi karena mengusulkan pergantian pengurus saat musprov sudah digelar.(rls)

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Dilepas Bupati Soppeng, 56 Gapoktan Meriahkan HUT Ke-81 RI

Sulsel

Ahad, Lansia dan Semangat Menjaga Kebugaran

Sulsel

Semangat Merah Putih Mulai Dikobarkan, Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI

Pariwisata

Pulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata

SOPPENG

Bunda PAUD Soppeng Lepas Lomba Gerak Jalan HUT ke – 81 RI

Sulsel

Bupati Wajo Meriahkan Laga Sepak Bola Mini HUT ke-81 RI

Sulsel

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pesilat Cilik Aina Fadhillah Unjuk Kebolehan di Jalan Santai Anti Mager 2026

SOPPENG

Perkuat Tata Kelola BUMD, Bupati Soppeng Ikuti Rakor Kemendagri