Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama seluruh elemen Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Pemkab Pinrang akan terus mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi yang berpihak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes., menyampaikan harapannya agar Pinrang tetap mampu mempertahankan capaian UHC di tengah tantangan keterbatasan anggaran.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga agar masyarakat tetap mendapatkan haknya atas layanan kesehatan yang bermutu,” ungkapnya.(Tan)
















