MEDIASINERGI.CO PINRANG — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) dengan agenda, membahas rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran (TA) 2026, Senin 3 November 2025.
Dengan dibahasnya KUA dan PPAS, ini merupakan langkah awal dalam pembahasan anggaran pokok Tahun Anggaran 2026.
Selain membahas KUA dan PPAS, Rapim DPRD Pinrang juga membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri dan dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan unsur pimpinan AKD lainnya. Turut hadir Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Kepala BPKPD, Agurhan, SE.,MM, Kepala Bapperida, A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si, Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo, Plt.Kabag Hukum Setda Pinrang, Rano, SH, Kabid Pembiayaan BPKPD, A.Ardiasyah, SE.,MM dan beberapa staf DPRD Pinrang.
















