MEDIASINERGI.CO WAJO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang bekerja sama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Perpajakan di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Wajo, Selasa, 4 Nopember 2025.
Nampak hadiri seluruh pegawai termasuk juga para Fungsional Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo yang selama ini telah ikut membantu melakukan evaluasi dan pengawasan pajak atas transaksi para bendahara OPD dan desa. FGD dibuka Inspektur Kabupaten Wajo, Drs. H. Dahlan, M.M.,
H. Dahlan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara para fungsional auditor dalam pelaksanan tugas di lapangan dan Kantor Pajak Bone maupun Kantor Pajak Sengkang dalam memahami aturan perpajakan yang berlaku. Forum ini juga bagus untuk terus memperbaharui pengetahuan perpajakan bagi seluruh pegawai di Inspektorat Kabupaten Wajo.
“Kegiatan seperti ini (FGD—red) sangat perlu dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait cara perhitungan pajak agar dapat meningkatkan kepercayaan subjek pajak serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar H Dahlan.
















